Fungsi Audit Internal Dalam Organisasi

Pada tulisan sebelumnya dijelaskan bahwa Internal Audit mempunyai tujuan untuk memberi nilai tambah serta meningkatkan atau memperbaiki operasional perusahaan melalui aktivitas consulting dan assurance. Sesuai dengan fungsinya Auditor Internal diminta untuk dapat memberi nilai tambah kepada organisasi jika mampu menyediakan assurance yang relevan dan objektif, melalui rekomendasi yang dapat memberi kontribusi kepada efektivitas dan efisiensi proses tata kelola organisasi, manajemen risiko, dan pengendalian. Menurut IIA terdapat  lima fungsi utama audit internal pada Organisasi yaitu :

1. Fungsi Auditor Internal sebagai Assurance
Pada aktivitas ini didefinisikan sebagai pemberian penilaian yang objektif oleh Auditor Internal atas kecukupan proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian dalam suatu organisasi. Kegiatan Assurance yang dilakukan oleh Audit Internal ini biasanya melibatkan dua fungsi atau bagian yaitu pemilik proses (fungsi yang diperiksa), dan Manajemen senior (Board) sebagai pengguna hasil pemeriksaan. Aktivitas assurance (Audit) meliputi area : Keuangan (Finance), Kinerja (Operational), Kepatuhan (Compliance) dan sistem pengendalian (Risk & Control) suatu organisasi. Hasil dari aktivitas Assurance (Pemeriksaan) biasanya diungkapkan oleh Auditor Internal dalam bentuk opini, kesimpulan atau penilaian dari hasil penugasan

2. Fungsi Internal Auditor Sebagai Konsultan
Fungsi internal auditor terkait dengan jasa konsultasi ini didefinisikan sebagai aktivitas pemberian saran atau rekomendasi oleh internal auditor tanpa terlibat langsung pada kegiatan operasi organisasi. Dalam kegiatan konsultasi umumnya inisiasi datang dari auditee, yang bertujuan untuk meminta Internal Auditor memberikan penilaian yang independen atas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada ruang lingkup yang ditentukan oleh audit client (Auditee) yang disepakati oleh Internal Auditor. Hasil konsultasi dengan Internal Auditor bisa disajikan dalam bentuk rekomendasi, saran, nasihat dan pelatihan kepada Auditee.

3. Fungsi Internal Audit Pada Proses Tata Kelola Organisasi
Internal Audit juga berfungsi untu mengevaluasi proses tata kelola suatu organisasi merupakan kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Manajemen Senior (Board) untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola serta memantau aktivitas organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu aktivitas Internal Audit wajib menilai dan membuat rekomendasi yang tepat bagi perbaikan proses tata kelola organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Aktivitas penilaian tata kelola organisasi tersebut meliputi: Peningkatan nilai dan etika yang tepat dalam organisasi; Jaminan akuntabilitas serta kinerja manajemen organisasi yang efektif, proses komunikasi risiko dan pengendalian kepada masing-masing fungsi dalam organisasi; dan koordinasi atas aktivitas serta informasi antara Board, shareholder dan pihak ketiga atau eksternal.

4. Fungsi Internal Audit Atas Proses Manajemen Risiko
Fungsi internal audit harus melakukan evaluasi terhadap efektivitas manajemen risiko dan berkontribusi terhadap perbaikan proses manajemen risiko. Ruang lingkup aktivitas manajemen risiko yang perlu dievaluasi oleh Internal Audit adalah yang berhubungan dengan proses tata kelola organisasi, operasi dan sistim informasi. Penilaian yang dilakukan oleh internal audit adalah untuk menentukan apakah proses manajemen risiko tersebut telah efektif, hasil dari penilaian meliputi apakah : tujuan organisasi telah sejalan dengan visi misi organisasi; risiko yang significant telah terdedeksi, tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko telah sesuai dengan tingkatan risiko yang dapat diterima oleh organisasi; informasi risiko yang relevan telah terdeteksi dan dikomunikasikan secara tepat waktu disemua lini organisasi, yang memungkinkan staf, manajemen, dan dewan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka.

5. Fungsi Internal Auditor dalam mengevaluasi pengendalian
Fungsi Internal harus membantu organisasi dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi efektivitas, efisiensi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Internal Auditor harus mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko dalam proses tata kelola organisasi, operasi, dan sistem informasi organisasi, yang mempengaruhi :
  • Pencapaian tujuan stratgeis organisasi
  • Kehandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan
  • Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya
  • Pengamanan aset organisasi
  • Kepatuhan terhadap hukum, regulasi, kebijakan, kontrak dan prosedur
Internal Auditor harus mendapatkan bukti yang memadai dalam mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, dan berdasarkan bukti yang dimilikinya menyusun pendapat secara keseluruhan mengenai kecukupan dan efektivitas pengendalian internal organisasi.

Referensi : 
1. The IIA : Definition of Internal Auditing.
2. The IIA : Professional Practice of Internal Auditing