Fungsi Audit Internal Menurut Ahli IIA

Pada tulisan sebelumnya dijelaskan bahwa Audit internal mempunyai tujuan untuk memberi nilai tambah serta meningkatkan atau memperbaiki operasional perusahaan melalui aktivitas consulting dan assurance. Sesuai dengan fungsinya Auditor Internal diminta untuk dapat memberi nilai tambah kepada organisasi jika mampu menyediakan assurance yang relevan dan objektif, melalui rekomendasi yang dapat memberi kontribusi kepada efektivitas dan efisiensi proses tata kelola organisasi, manajemen risiko, dan pengendalian. Masing-masing penjelasan dari lima fungsi audit internal tersebut adalah sebagai berikut :

 

Fungsi Audit internal sebagai Assurance

Fungsi internal audit pada aktivitas ini didefinisikan sebagai pemberian penilaian yang objektif oleh Auditor Internal atas kecukupan proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian dalam suatu organisasi. Kegiatan Assurance yang dilakukan oleh Audit Internal ini biasanya melibatkan dua fungsi atau bagian yaitu pemilik proses (fungsi yang diperiksa), dan Manajemen senior (Board) sebagai pengguna hasil pemeriksaan. Aktivitas assurance (Audit) meliputi area : Keuangan (Finance), Kinerja (Operational), Kepatuhan (Compliance) dan sistem pengendalian (Risk & Control) suatu organisasi. Hasil dari aktivitas Assurance (Pemeriksaan) biasanya diungkapkan oleh Auditor Internal dalam bentuk opini, kesimpulan atau penilaian dari hasil penugasan (referensi: definisi internal audit).

 

Fungsi Audit internal atas aktivitas consulting

Fungsi internal audit terkait dengan jasa konsultasi ini didefinisikan sebagai aktivitas pemberian saran atau rekomendasi oleh auditor internal tanpa terlibat langsung pada kegiatan operasi organisasi. Dalam kegiatan konsultasi umumnya inisiasi datang dari auditee, yang bertujuan untuk meminta Auditor Internal memberikan penilaian yang independen atas proses tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian pada ruang lingkup yang ditentukan oleh audit client (Auditee) yang disepakati oleh Audit Internal. Hasil konsultasi dengan Audit Internal bisa disajikan dalam bentuk rekomendasi, saran, nasihat dan pelatihan kepada Auditee (referensi: definisi internal audit).

 

Fungsi Audit internal terkait Tata Kelola Organisasi (good corporate governance)

Audit internal juga berfungsi untu mengevaluasi proses tata kelola suatu organisasi merupakan kombinasi proses dan struktur yang diimplementasikan oleh Manajemen Senior (Board) untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola serta memantau aktivitas organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu aktivitas Audit Internal wajib menilai dan membuat rekomendasi yang tepat bagi perbaikan proses tata kelola organisasi dalam upaya pencapaian tujuan organisasi.
Aktivitas penilaian tata kelola organisasi tersebut meliputi: Peningkatan nilai dan etika yang tepat dalam organisasi; Jaminan akuntabilitas serta kinerja manajemen organisasi yang efektif, proses komunikasi risiko dan pengendalian kepada masing-masing fungsi dalam organisasi; dan koordinasi atas aktivitas serta informasi antara Board, shareholder dan pihak ketiga atau eksternal (referensi: Standar Kinerja No. 2110 - Governance).

 

Fungsi Audit internal pada manajemen risiko

Fungsi internal audit harus melakukan evaluasi terhadap efektivitas manajemen risiko dan berkontribusi terhadap perbaikan proses manajemen risiko. Ruang lingkup aktivitas manajemen risiko yang perlu dievaluasi oleh Internal Auditor adalah yang berhubungan dengan proses tata kelola organisasi, operasi dan sistim informasi. Penilaian yang dilakukan oleh internal auditor adalah untuk menentukan apakah proses manajemen risiko tersebut telah efektif, hasil dari penilaia Audit internal meliputi apakah : tujuan organisasi telah sejalan dengan visi misi organisasi; risiko yang significant telah terdedeksi, tindakan yang dilakukan untuk meminimalkan risiko telah sesuai dengan tingkatan risiko yang dapat diterima oleh organisasi; informasi risiko yang relevan telah terdeteksi dan dikomunikasikan secara tepat waktu disemua lini organisasi, yang memungkinkan staf, manajemen, dan dewan untuk melaksanakan tanggung jawab mereka. (referensi : standar kinerja No. 2120 - Risk Manajemen).

 

Fungsi Audit internal dalam mengevaluasi pengendalian

Fungsi Audit Internal harus membantu organisasi dalam mempertahankan pengendalian yang efektif dengan mengevaluasi efektivitas, efisiensi dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. aktivitas Audit Internal harus mengevaluasi kecukupan dan efektivitas pengendalian untuk mengurangi atau meminimalkan risiko dalam proses tata kelola organisasi, operasi, dan sistem informasi organisasi, yang mempengaruhi :
  • Pencapaian tujuan stratgeis organisasi
  • Kehandalan dan integritas informasi operasional dan keuangan
  • Efektivitas dan efisiensi operasional dan programnya
  • Pengamanan aset organisasi
  • Kepatuhan terhadap hukum, regulasi, kebijakan, kontrak dan prosedur
Audit internal harus mendapatkan bukti yang memadai dalam mengevaluasi efektivitas pengendalian internal, dan berdasarkan bukti yang dimilikinya menyusun pendapat secara keseluruhan mengenai kecukupan dan efektivitas pengendalian internal organisasi (referensi : standar kinerja 2130 - Control).